Maling Motor di Surabaya Semakin Merajalela, Modus Operandi Tanpa Kunci T
Maling motor di Surabaya, Jawa Timur makin merajalela. Dua pelaku curanmor menggunakan modus operandi simpel tanpa kunci T untuk mencuri motor. Simak detail selengkapnya.
Maling motor di Surabaya makin merajalela, modus operandi tanpa kunci T.
Belakangan ini, kasus pencurian motor atau yang dikenal sebagai curanmor di Surabaya, Jawa Timur semakin meningkat. Para pelaku menggunakan cara yang relatif sederhana tanpa memerlukan kunci T untuk melaksanakan aksi mereka.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kejadian curanmor terjadi di berbagai lokasi di Surabaya. Para maling dengan leluasa menggasak motor milik korban tanpa menemui hambatan berarti.
Dua pelaku curanmor, Setiyoso Luky Kristanto dan M. Nur Af Dillah, tertunduk lesu usai diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Keduanya menggunakan modus operandi yang terbilang simpel dalam mencuri motor.
Para pelaku mengincar motor yang tidak dikunci setang, lalu menyetut motor tersebut menjauhi lokasi dan membawanya kabur. Mereka kerap menyasar minimarket sebagai target operasi.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan kendaraan bermotor mereka.