Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Ciamis: Sukses Dongkrak Pendapatan Daerah Rp 28,4 Miliar

Kabupaten Ciamis berhasil meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui program pemutihan pajak kendaraan dan opsen. Dengan perubahan sistem dan insentif menarik, pendapatan mencapai Rp 28,4 miliar hingga Juli 2025.

Program Pemutihan Pajak
Sumber : Istimewa

Kabupaten Ciamis telah mencatatkan kesuksesan signifikan dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui program pemutihan pajak kendaraan dan opsen. Hingga 10 Juli 2025, total pendapatan yang diperoleh mencapai Rp 28,4 miliar, menunjukkan dampak positif dari reformasi sistem perpajakan yang dilakukan.

Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 21,2 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 7,2 miliar. Capaian ini merupakan bukti nyata dari keefektifan perubahan sistem pemungutan pajak yang diterapkan.

Salah satu faktor penting dalam kesuksesan ini adalah perubahan dari sistem bagi hasil ke sistem opsen. Dengan sistem opsen, daerah dapat mengetahui secara langsung realisasi pendapatan yang masuk, sehingga meningkatkan transparansi dan memperkuat posisi fiskal daerah.

“Dengan opsen, kami bisa melihat langsung berapa yang menjadi hak Ciamis. Ini jauh lebih transparan dan memperkuat posisi fiskal daerah,” jelas Sekretaris Bapenda Ciamis, Angga Yusmas.

Program pemutihan pajak yang diperpanjang hingga 30 September 2025 juga turut memberikan dampak signifikan. Program ini menawarkan sejumlah insentif, seperti Bebas pokok dan denda tunggakan PKB, Bebas BBNKB untuk kendaraan mutasi dari luar Jawa Barat, Keringanan pembayaran Jasa Raharja, dan Bebas pajak sampai tahun depan untuk kendaraan hasil mutasi luar Jabar.

“Ini bentuk relaksasi fiskal dari pemerintah. Harapannya, masyarakat terbantu dan kesadaran bayar pajak meningkat,” kata Angga.

Program pemutihan juga bertujuan untuk menertibkan data kendaraan. Banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Ciamis, tetapi masih terdaftar di daerah lain, sehingga potensi pendapatan tidak maksimal dan menyulitkan perencanaan pembangunan.

“Kalau datanya tidak tertib, kita rugi dua kali. Pajaknya masuk ke daerah lain, dan kita kesulitan saat menyusun program berbasis data kendaraan,” tegasnya.

Untuk menyukseskan program ini, Bapenda Ciamis terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui berbagai media dan kunjungan ke desa-desa. Langkah lain yang ditempuh mencakup penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), Kolaborasi dengan Bapenda Jabar, Razia gabungan bersama Samsat, kepolisian, dan lintas instansi.

“Kami tidak hanya menunggu, tapi aktif mendekat ke masyarakat. Tujuannya, pajak kendaraan bisa optimal tapi tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Angga.

Terkait