Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Belitung Timur Tembus Rp719 Juta dalam Dua Bulan, Ini Penjelasannya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Belitung Timur berhasil meraup pendapatan Rp719 juta dalam dua bulan. Simak penjelasan lengkapnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Belitung Timur menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dalam waktu dua bulan sejak diluncurkan pada 1 Mei 2025, Samsat Belitung Timur berhasil menerima pendapatan sebesar Rp719 juta. Jumlah ini diperoleh dari 2.312 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.
Kepala UPT Bakuda Wilayah Belitung Timur, Muhammad Yuli Ampera, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Ia menambahkan bahwa pendapatan tersebut akan terus bertambah karena program pemutihan masih berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Untuk memudahkan masyarakat, Samsat Belitung Timur menyediakan beberapa layanan, seperti Samsat Setempoh dan Samsat Keliling yang dilakukan di 10 lokasi berbeda setiap bulannya. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa pemutihan berakhir.