Sejak diterapkannya sistem tilang elektronik berdasarkan perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo, proses penegakan hukum lalu lintas di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Namun, dalam kondisi tertentu, tilang manual tetap dipertahankan untuk menangani pelanggaran berisiko tinggi. Simak penjelasan lengkapnya di sini!