Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Viral Naik Motor Patwal Tanpa Helm, Ini Denda Tilangnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik setelah naik motor patwal tanpa helm di Sentul, Bogor. Ia meminta ditilang dan menjelaskan alasannya.

  • Tanggal
  • :
  • Senin, 16 Jun 2025 11:45:59
Tangkapan Layar
Sumber : Istimewa

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah ia terlihat naik motor patwal tanpa menggunakan helm di Sentul, Bogor. Kejadian ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Dedi Mulyadi, yang juga mantan Bupati Purwakarta, tidak mengenakan helm saat dibonceng oleh motor patwal. Hal ini tentu saja menarik perhatian karena beliau adalah seorang pejabat tinggi yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Menanggapi kejadian tersebut, Dedi Mulyadi secara terbuka meminta Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menilang motor yang membawanya. Ia mengakui bahwa tindakannya adalah sebuah kesalahan dan layak untuk dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar peraturan, dan itu adalah sebuah kesalahan. Oleh karena itu, saya mohon Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menilang motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu adalah pelanggaran yang nyata," ungkap Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun media sosialnya, dikutip dari Tribun Jakarta.

Kejadian tersebut terjadi saat Dedi Mulyadi hendak menghadiri peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika di Sentul, Bogor, pada Rabu (11/6/2025). Ia terjebak dalam kemacetan yang cukup parah, sehingga memutuskan untuk naik motor patwal dinas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Situasi tersebut semakin rumit karena ada banyak kendaraan yang ditumpangi oleh para pejabat VVIP, termasuk Presiden Subianto, yang tentunya menjadi prioritas untuk diutamakan. Sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi merasa harus tiba lebih dahulu daripada Presiden untuk melaksanakan tugasnya.

Naik motor patwal tanpa helm bukanlah tindakan yang biasa dilakukan oleh seorang Gubernur, dan ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang kesadaran dan kedisiplinan pejabat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Meskipun Dedi Mulyadi telah meminta untuk dikenakan tilang, hal ini tetap menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat.

Dengan ini, Dedi Mulyadi menunjukkan sikap yang terbuka dan bertanggung jawab atas tindakannya, meskipun tindakan tersebut pada dasarnya adalah sebuah pelanggaran. Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Terkait