Operasi Patuh 2025: Polisi Siap Razia, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Simak jenis pelanggaran yang jadi target razia.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap menggelar Operasi Patuh 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di seluruh Indonesia. Operasi ini akan digelar serentak mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam operasi kali ini, polisi akan fokus menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain:
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi di bawah umur
Selain penegakan hukum, Operasi Patuh 2025 juga akan mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Polisi akan melaksanakan kegiatan edukasi tatap muka dengan komunitas, termasuk acara 'ngopi bareng' dengan pengemudi untuk memberikan imbauan dan penjelasan tentang pentingnya keselamatan lalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menuturkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan diperingati pada 19 September mendatang.
Untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL), polisi tidak akan langsung menindak, kecuali jika melakukan pelanggaran lain seperti melanggar lampu merah atau melawan arus.
Dengan mengedepankan tiga aspek utama—preemptif, preventif, dan penegakan hukum—Operasi Patuh 2025 diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.