Polisi akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 pada 14-27 Juli 2025. Razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pelanggar yang tertangkap bisa membayar denda tilang melalui ATM atau mobile banking.
Operasi Patuh 2025 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan menargetkan 4 jenis pelanggaran utama.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menggelar Operasi Patuh 2025 selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.