Operasi Patuh 2025: Razia Gabungan Polisi Serentak di Seluruh Indonesia, Ini Cara Membayar Denda Tilang Online
Polisi akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 pada 14-27 Juli 2025. Razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pelanggar yang tertangkap bisa membayar denda tilang melalui ATM atau mobile banking.

Operasi Patuh 2025 akan segera digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 14 hingga 27 Juli 2025. Razia gabungan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan menciptakan kondisi yang lebih aman, nyaman, dan tertib dalam berlalu lintas.
Operasi ini mengedepankan tiga aspek penting, yaitu preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum). Dalam Operasi Patuh 2025, polisi akan menargetkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, hingga mengemudi di bawah umur.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menuturkan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. 'Kita juga akan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,' ujarnya.
Bagi para pelanggar yang tertangkap dalam Operasi Patuh 2025, denda tilang bisa dibayar dengan mudah melalui Bank BRI. Berikut adalah cara membayar denda tilang secara online:
Melalui ATM BRI:
- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah.
Melalui Mobile Banking:
- Buka aplikasi Mobile Banking BRI.
- Pilih menu Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.
Dengan kemudahan pembayaran denda tilang secara online, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dalam mematuhi aturan lalu lintas. Operasi Patuh 2025 merupakan upaya nyata Polri untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.